Monday, July 20, 2009

.:: daftar publikasi ::.

.::daftar publikasi ::.
:: 2000 ::
+ ZEN living – a+ september 2000
***
+ liverpool fine city – a+ oktober 2000
***
+ meminimalkan minimalis – a+ oktober 2000
***
+ stadion utama senayan – a+ oktober 2000
***
+ menebak isi suatu rumah – a+ november 2000
***
+ designer boutique – a+ desember 2000
***
+ ngayogyahadiningrat – a+ desember 2000

:: 2001 ::
+ the tokyo international forum – a+ maret 2001
***
+ suffolk – a+ maret 2001
***
+ barcelona – a+ mei 2001
***
accessible environment – segitiga emas agustus 2001
***
the role of government and design professionals in attempt to create
accessible environment for disabled people
jurnal ilmiah KULTUM universitas muhammadiyah jakarta desember 2001

:: 2002 ::
an application of geographic information system in design and planning
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta januari 2002
***
to what extend the conservation will alter an economic development? case study in chester (bridge street and eastgate street) england
seminar internasional universitas indonesia februari 2002
***
the delivery process of accessible environment concept for disabled people
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta juli 2002
***
+ chester: black and white city – a+ juli 2002
***
persepsi publik tentang hak dan kewajiban konsumen jasa konstruksi
seminar nasional universitas pelita harapan agustus 2002

:: 2004 ::
how extend to which the sustainable develojpment is being addressed by new techniques and practices in planning?
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta januari 2004
***
novel bening – januari 2004
***
referensi: konservasi dan perkembangan ekonomi – juli 2004
***
referensi: strategi presentasi dan negosiasi dalam arsitektur – september 2004
***
+ fazio: menuju lawatan masa depan – a+ september 2004
***
+ amsterdam – a+ oktober 2004
***
referensi: sebuah pemaparan tentang penataan kawasan secara partisipatif – oktober 2004
***
sebuah pemaparan tentang konsep konservasi di inggris
jurnal ilmiah HIRARCHI universitas pancasila november 2004

:: 2005 ::
liverpludians – koran tempo minggu februari 2005
***
melawat ke masa depan dengan karya foster – koran tempo minggu mei 2005
***
konsep row di kota chester – koran kompas minggu mei 2005
***
menyelami keberadaan jalan-jalan tua Toledo – koran kompas minggu september 2005
***
urbanisasi sebagai salah satu proses pengkotaan
jurnal ilmiah KULTUM universitas muhammadiyah jakarta desember 2005

:: 2006 ::
upgrading sebagai sebuah kebijakan peningkatan kualitas lingkungan
jurnal ilmiah KULTUM universitas muhammadiyah jakarta juni 2006
***
the control system in development and planning process
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta juli 2006

:: 2007 ::
pengenalan konsep konservasi di tenganan pegeringsingan bali
jurnal ilmiah penelitian LPPM universitas muhammadiyah jakarta maret 2007
***
kajian tentang alih fungsi hunian menjadi tempat usaha
jurnal ilmiah penelitian LPPM universitas muhammadiyah jakarta september 2007

:: 2008 ::
sebuah paparan mengenai munculnya konsep konservasi
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta januari 2008
***
referensi: telaah arsitektur #01 - maret 2008
***
referensi: warisan arsitektur bali dalam konservasi - mei 2008

:: 2009 ::
can planning be justified as intervention designed deal with land and building
market imperfections?
jurnal ilmiah RAUT universitas syahkuala banda aceh maret 2009
***
sebuah ulasan: shopmobility sebuah konsep belanja bagi disabled people jurnal ilmiah JURNAL TEKNOLOGI universitas muhammadiyah jakarta juli 2009
***
konversi bangunan tua sebagai salah satu aplikasi konsep konservasi jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta juli 2009

:: 2010 ::
konsep ruang terbuka sebagai elemen arsitektur kota
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta januari 2010
***
aplikasi konsep konservasi pada banyaran sungai, studi kasus Clarke Quay Singapura
jurnal ilmiah teknik sipil dan arsitektur INERSIA universitas negeri yogyakarta
volume VI nomor 2 desember 2010

:: 2011 ::
pola dan strategi perbaikan permukiman kumuh di perkotaan
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta januari 2011
 
:: 2012 ::
tipologi konversi bangunan tua di pusat kota
studi kasus: pecinan di singapura dan petak sembilan di jakarta
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta juli 2012


:: 2013 ::
analisa kawasan boat quay berdasarkan teori kevin lynch
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta januari 2013
***
 building conversion as an application of old building conservation
comparative studies: china town singapore-petak sembilan jakarta
International conference on climate change and local wisdom: living harmony within
our built environment-genius loci chapter one 2013
universitas islam negeri alauddin makassar: 14-16 februari 2013
***
designation of conservation area as an effort to preserve a local wisdom
comparative studies: chester england - tenganan pegeringsingan bali
International conference on climate change and local wisdom: living harmony within
our built environment-genius loci chapter one 2013
universitas islam negeri alauddin makassar: 14-16 februari 2013
***
 kajian jalur pedestrian sebagai ruang terbuka pada area kampus
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta juli 2013
***
 community based development: an application of bottom-up approach in providing and enhancing the quality of lower-middle income housing
7th EuroSEAS conference, Lisbon, Portugal
School of Social and Political Sciences (ISCSP)
1-7 July 2013
***
an application of pedestrianization concept as a public space for social need within campus area
the 2nd international conference on regional development
sustainable development: conceptual progress and practical challenges
urban and regional planning department-universitas diponegoro
20-21 november 2013


:: 2014 ::
kajian pola permukiman dusun ngibikan yogyakarta dikaitkan dengan perilaku masyarakatnya
jurnal ilmiah NALARs universitas muhammadiyah jakarta januari 2014
***
 revitalization of port area as an effort to preserve the identity of the city
comparative studies: clarke quay-boat quay singapore, albert dock liverpool, sunda kelapa jakarta
the XII international forum le vie del mercanti
best practise in heritage conservation management from the world to pompeii
seconda university aversa, italy
12-14 juni 2014
***
designing better environment by providing pedestrian way for pedestrian
case study: designing pedestrian way on jalan cempaka putih tengah XXX jakarta pusat
international conference: green architecture for sustainable living and environment
institute teknologi sepuluh november surabaya, 29 november 2014, bali









Friday, September 19, 2008


Judul: Komunikasi Arsitektur:
Strategi Presentasi dan Negosiasi dalam Arsitektur
CETAKAN KE-V
Penulis: Ari Widyati Purwantiasning
Jumlah Halaman: 105 hal
Disain Kulit Depan: Ari Widyati Purwantiasning
Foto Kulit Depan:
Koleksi Pribadi dari
Ari Widyati Purwantiasning

Buku ini akan didistribusikan secara resmi oleh
penerbit Bias Arkade pada bulan September 2008

Wednesday, June 18, 2008

Referensi 05 >> Warisan Arsitektur Bali dalam Konservasi

Judul: Warisan Arsitektur Bali dalam Konservasi
Penulis: Ari Widyati Purwantiasning
Jumlah Halaman: 148 hal
Disain Kulit Depan: Ari Widyati Purwantiasning
Foto Kulit Depan:
Koleksi Pribadi dari
Ari Widyati Purwantiasning

Buku ini akan didistribusikan secara resmi oleh
penerbit Bias Arkade pada pertengahan Mei 2008



Thursday, March 06, 2008

Referensi 04 >> Telaah Arsitektur #01

Judul: TelaahArsitektur #01
Penulis: Ari Widyati Purwantiasning
Jumlah Halaman: 274 hal
Disain Kulit Depan: Ari Widyati Purwantiasning
Foto Kulit Depan:
Koleksi Pribadi dari
Ari Widyati Purwantiasning
Chandra Endah Kartika Dewanti
Dwi Widyati Agustiningsing
Buku ini akan didistribusikan secara resmi oleh
penerbit Bias Arkade pada pertengahan awal Maret 2008




Tuesday, November 21, 2006

Jurnal KULTUM 2006 >> Upgrading

UPGRADING SEBAGAI SEBUAH KEBIJAKAN PENINGKATAN

KUALITAS LINGKUNGAN

Ari Widyati Purwantiasning

Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta

arwityas@yahoo.com

ABSTRACT

This research will explore about upgrading as a policy to improve the quality of built environment particularly within slum and squatter areas. The discussion will touch on upgrading as a policy, the budgeting of the upgrading project, the security of tenure, the allocation of land use, the support of informal sector, the standard of physical development, and the role distribution of stakeholders.

The slum and squatter areas had been formed from illegal settlements which consist migrant from suburban areas to urban areas. This condition becomes a burden for urban areas such as Jakarta. Actually, there are two main problem solutions to be delivered by government. They are slum clearance and upgrading policy. Slum clearance is to relocate slum area from origin place to new areas within suburban. But from the evaluation of the program, slum clearance had been regarded as an ineffective solution for this problem. This condition had encouraged government to deliver new problem solution which is known as upgrading.

  1. PENDAHULUAN

Urbanisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam satu wilayah yang non urban menjadi urban. Pertumbuhan urban yang cepat menyebabkan kebutuhan amenities, urban services, kebutuhan perumahan, air, listrik, transportasi dan pelayanan sosial menjadi semakin bertambah.

Pertumbuhan urban yang cepat dan tidak terkontrol sedangkan fasilitas pelayanan masyarakat (urban services) yang tidak memadai akan menimbulkan permukiman slum dan squatter. Kondisi slum dan squatter ditandai dengan keterbatasan akses menuju urban services, misalnya saluran air bersih, saluran pembuangan, rumah dan lain-lain yang justru merupakan elemen penting dalam pembangunan perumahan.

Usaha awal untuk menghadapi problem yang ditimbulkan oleh slum dan squatter dapat ditempuh dalam dua cara. Cara pertama adalah slum clearance, yaitu relokasi slum dari tempat asalnya (yang lama) ke daerah baru di pingghiran kota yang jauh dari pusat kota. Cara ini ternyata tidak efektif karena seringkali daerah baru tersebut belum memiliki kelengkapan sarana dan prasaran (infrastruktur, fasilitas transportasi, dsb) yang memadai sehingga banyak masyarakat slum yang kembali membuat slum yang baru di tengah kota. Cara yang kedua adalah upgrading, yaitu melakukan peningkatan kualitas lingkungan dengan cara menyediakan dan melengkapi sarana infrastruktur.

  1. UPGRADING SEBAGAI SUATU KEBIJAKAN

Upgrading merupakan kebijakan yang muncul sebagai kelanjutan dari Enabling Strategy. Enabling Strategy ini merupakan prinsip dari Global Strategy To The Year 2000, yang berlatar belakang masalah pengadaan perumahan bagi seluruh masyarakat terutama masyarakat miskin.

Enabling Strategy timbul karena pemerintah negara berkembang tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Strategi pengadaan perumahan yang sebelumnya bersifat provider bergeser menjadi enabler, dimana pemerintah mendukung dan membantu keterlibatan pihak lain terutama pemakai dalam penyediaan perumahan.

Upgrading dilakukan untuk menghadapi problem yang ditimbulkan oleh permukiman slum dan squatter yang diketahui sebagai akibat tipikal dari ketidakmampuan pemerintah untuk mengontrol dan mengarahkan/ membimbing pembangunan urban. Tujuannya adalah untuk merangsang pembangunan perumahan dengan menyediakan sarana pelayanan (urban services) dan bukan mengerjakan pembangunan unit-unit perumahan yang sesungguhnya. Pendekatan itu didasarkan pada anggapan bahwa dengan penyediaan sarana tersebut, penduduk akan terdorong untuk membangun tempat tinggalnya yang pantas.

Upgrading dianggap menawarkan pemecahan yang layak terhadap problem perumahan , dengan alasan:

1. Beban dana masyarakat dapat lebih kecil bila dibandingkan dengan public housing dan relokasi, yaitu jika program upgrading ini didesain dengan menggunakan prinsip-prinsip keterjangkauan dan partisipasi masyarakat

2. Adanya security of tenure, akses kredit dan partisipasi masyarakat dalam simpanan/ tabungan serta pengerahan tenaga kerja dalam kegiatan upgrading

3. Adanya alasan politis dan praktis

4. Memungkinkan aktivitas sektor informal yang sesuai sifatnya (ketergantungan komunitas dan lokasi, dsb) bila dibandingkan dengan relokasi yang akan menggeser mereka dari mata pencahariannya dan ketidakmungkinan mereka untuk tinggal dalam public housing maupun apartemen.

Penerapan upgrading adalah keterlibatan masyarakat tidak hanya membangun bangunan tetapi juga dalam pembiayaan dan manajemen pembangunan. Upgrading membutuhkan usaha terkoordinasi dari semua sektor baik dalam perencanaan dan proses implementasi (pelaksanaan) pembangunan urban yang terintegrasi.

  1. PEMBIAYAAN, KETERJANGKAUAN DAN PEMULIHAN BIAYA

Program upgrading ini dilaksanakan dengan dana yang berasal dari pemerintah dengan bantuan dari Bank Dunia. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dana pemerintah untuk menyediakan perumahan secara konvensional bagi masyarakat slum dan squatter dibandingkan dengan perbaikan kualitas lingkungan. Biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan upgrading ini relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan cara konvensional. Selain itu, kondisi masyarakat itu sendiri tidak akan mampu untuk membeli rumah yang disediakan secara konvensional oleh pemerintah.

Pengembalian pinjaman dana untuk pembiayaan upgrading dilakukan dengan 3 cara:

1. Pembayaran langsung dari penghuni (dapat berupa harga beli, pembayaran sewa dan pajak-pajak perbaikan)

2. Dengan biaya tambahan pada sambungan utilitas dan fee konsumsi untuk air, listrik, dan saluran/ sistem pembuangan

3. Dari pajak penghasilan penduduk urban, seperti pengumpulan pajak properti yang juga memungkinkan terjadinya subsidi silang antara grup dengan penghasilan yang beragam

  1. SECURITY OF TENURE DAN ALOKASI TANAH

Keberhasilan proyek upgrading biasanya ditentukan dengan adanya security of tenure, yang dapat menghilangkan ketakutan masyarakat akan penggusuran dan mendorong partisipasi masyarakat berkenaan dengan kontribusi finansial dan tenaga kerja dalam melaksanakan upgrading.

Dalam menyusun kebijaksanaan upgrading, pemerintah menghadapi dua masalah:

1. Upgrading akan meningkatkan nilai tanah yang otomatis akan mempengaruhi peningkatan harga sewa yang harus dibayar oleh penghuni. Kemampuan membayar sewa tinggi ini hanya dapat dipenuhi oleh keluarga dengan income yang lebih tinggi, akibatnya permukiman akan ditempati oleh grup dengan income yang tinggi ini. Pemilik asli lebih tertarik untuk menjual tanahnya agar mendapatkan keuntungan, sehingga sasaran upgrading sesungguhnya tidak tercapai.

2. Perubahan penguasaan tanah dari illegal ke sah akan mendorong squatting lebih jauh dan memacu migrasi ke kota

Penghibahan kepemilikan ini seringkali tidak berhasil. Karena itu sebelum program dijalankan, pemerintah harus menetapkan sistem kepemilikannya (sewa). Pemerintah pun bertanggung jawab untuk memperoleh tanah sebelumnya untuk menghindari perjanjian yang sulit dengan landowner.

  1. DUKUNGAN TERHADAP SEKTOR INFORMAL

Kebanyakan program upgrading yang dilakukan adalah perbaikan kondisi fisik dari lingkungan kampung. Pada dasarnya kondisi fisik yang terjadi dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi rumah tangga (unit-unit keluarga), sehingga dampak dari program upgrading akan tergantung pada perbaikan kondisi sosial ekonomi rumah tangga, khususnya mengatasi kemiskinan dan ketidakmampuan ekonomi.

Kebanyakan penghuni daerah slum dan squatter bekerja pada sektor informal yang memiliki jam-jam kerja panjang yang ditentukan sendiri untuk mendapatkan upah yang mungkin minimum. Oleh karena itu pemerintah perlu membantu sektor informal dalam upaya meningkatkan kondisi sosial ekonominya.

Usaha yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain dengan mengurangi peraturan yang dapat menghambat/ membatasi aktivitas sektor informal, memberikan bantuan kredit dan teknis, mendorong tumbuhnya koperasi pengrajin dengan memberikan fasilitas bahan mentah dan mambantu memasarkan produk. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan kecil yang menggunakan teknologi sederhana untuk membuat pipa-pipa beton dan material lain yang nantinya akan digunakan dalam program upgrading.

  1. STANDAR PEMBANGUNAN FISIK

Rehabilitasi permukiman slum dan squatter harus sesuai dengan kemampuan ekonomi penghuninya, sehingga standar pembangunan fisik dan peraturan-peraturan bangunan yang akan diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi mereka. Tidak mungkin untuk menetapkan standar pembangunan fisik dan peraturan-peraturan bangunan yang mengkhususkan material dan dimensi sedangkan mereka tidak mampu menjangkaunya.

  1. DISTRIBUSI PERAN ANTAR AKTOR

Aktor-aktor yang terlibat dana berperan dalam program upgrading dapat dilihat pada tabel berikut. Dari tabel di bawah terlihat bahwa peran pemerintah dan masyarakat diusahakan sebanding dengan melihat kemampuan dan kondisi setempat.


Partisipasi masyarakat dalam merumuskan proses pembangunan didasarkan pada keyakinan bahwa penghuni harus dilibatkan dalam membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Alasannya adalah bahwa:

1. Pada umumnya hasil upgrading akan lebih sukses jika orang-orang yang tinggal dalam daerah yang di upgrade (beneficiaries) ikut serta dalam memutuskan tata letak tapak, akses jalan, lokasi pipa-pipa, tipe-tipe fasilitas komunitas, dsb. Hal ini akan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan proyek ini kemudian dan mempertahankan komunitas yang telah di upgrade

2. Partisipasi masyarakat dalam semua tahap dari program ini akan memperngaruhi perencana, administrator dan politikus yang terlibat dalam program ini untuk membangun persepsi dan mengetahui kebutuhan masyarakat

3. Partisipasi masyarakat akan membangun kepercayaan dan semangat komunitas, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam perbaikan kondisi kehidupan mereka.

Ada 3 model tingkat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan:

1. menunjuk wakil sebagai penasehat dan pengatur

2. hanya terbatas untuk konsultasi dalam perencanaan

3. sweat equity (partisipasi sebagai tenaga kerja untuk konstruksi rumah dan infrastruktur)

Partisipasi masyarkaat ini hanya dapat ditentukan melalui dialog dengan masyarakat setempat karena tidak semua mau/ dapat terlibat secara penuh.

  1. KESIMPULAN

Upgrading sebagai kebijakan merupakan salah satu program dalam pengadaan perumahan bagi masyarakat terutama bagi kaum miskin. Program upgrading yang berdasarkan enabling strategy ini secara lokal mempunyai arah:

1. kredit dan suplai bahan bangunan

2. jaminan akan kepemilikan (security of tenure)

3. perluasan jaringan infrastruktur

Proyek yang muncul dari kebijakan upgrading mempunyai dampak luas dari fisik, sosial ekonomi dan organisasi. Keberhasilan program upgrading ditentukan oleh usaha mengkoordinasi/ menggerakkan semua sumber dan aktor dalam produksi dan perbaikan lingkungan hunian dalam perencanaan dan pelaksanaan.

DAFTAR PUSTAKA

Hardjakusumah, OS. Kampung Improvement Programme (Disertasi). London. 1978.

Pemerintah Daerah DKI. Perbaikan Perkampungan. Dua Tahun Dalam

Perkembangan. Jakarta. 1976.

Pemerintah Daerah DKI. Jakarta’s Kampung Improvement Programme, in The

Context of City Settlement Problem. Edisi 2. Jakarta. 1976

Silas, J. Permukiman Kumuh di Jakarta. Masyarakat Jurnal Sosiologi Perencanaan

Sosial dalam Pengembangan Kota. Jilid 2. PT Gramedia PU. Jakarta. 1993.

Skinner, reinhard J, John L Taylor and Emiel A Wegelin. Shelter upgrading for the

Urban Poor. Island Publishing House Inc. 1987.

--. Survey of Slum and Squatter Settlements.

Sunday, October 29, 2006

non published 03- 2006 >> Ruang Publik

Ruang Terbuka: Elemen Arsitektur Kota sebagai Wadah Berinteraksi

Teks dan Foto: Ari Widyati Purwantiasning
Arsitek & Dosen Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Muhammadiyah Jakarta

Kebutuhan akan ruang terbuka merupakan satu hal signifikan yang harus diutamakan keberadaannya dalam sebuah perencanaan kota apalagi dalam penataannya. Idealnya, ruang terbuka yang harus dimiliki oleh sebuah wilayah perkotaan adalah sebesar sepertiga dari total luas wilayahnya. Sementara itu tujuh persen dari luas ruang terbuka tersebut harus diperuntukkan sebagai taman kota atau taman lokal. Fasiltas terbuka tersebut memang merupakan ruang publik terbuka yang disediakan bagi segala kegiatan interaksi masyarakat tanpa melihat adanya perbedaan hirarki baik tingkat sosial, pendidikan maupun tingkat ekonomi diantara mereka.

Paul Zucker ahli perkotaan, memberikan gambaran yang cukup gamblang tentang sejarah dan estetika ruang kosong yang terbentuk secara artistik, yang menemukan bentuknya dalam ruang terbuka kota atau dikenal dengan town square. Menurutnya ruang terbuka yang asli baru dikembangkan di kota-kota Yunani setelah abad 500 Sebelum Masehi. Selang berabad-abad lamanya perkembangan ruang terbuka mengalami pasang surut. Pada abad ke-15 Masehi seiring dengan lahirnya jaman Renaissance, arsitek dan seniman kenamaan dunia seperti Michaelangelo, Mansart, Christopher Wren dan banyak lagi arsitek kenamaan dunia menjadi pendorong berkembangnya konsep-konsep ruang terbuka pada perkotaan. Konsep ruang terbuka tersebut diterapkan pada perencanaan dan perancangan kota-kota di Barat, dan mencapai puncaknya pada jaman Baroque sekitar abad ke-17 dan ke-18 Masehi. Konsep ruang terbuka terus berkembang dan mengalami perubahan seiring dengan perkembangan jaman hingga saat ini.

Saat ini jika berbicara tentang open space atau yang disebut masyarakat ruang publik, yang terlintas di pikiran adalah taman kota yang dipenuhi oleh pohon-pohon pelindung. Ruang yang berkesan nyaman yang juga digunakan untuk duduk-duduk atau jalan-jalan santai. Tetapi ada juga yang memiliki pemahaman akan ruang publik sebagai ruang kosong tanpa apa pun, sementara terbuka diartikan sebagai tempat masyarakat sekitarnya bebas beraktifitas di dalamnya.

Hamid Shirvani menyatakan bahwa ruang terbuka merupakan salah satu elemen penting dalam pembentukan arsitektur kota. Kota memerlukan ruang-ruang publik tempat warga kota berinteraksi, mencari hiburan atau melakukan kegiatan yang bersifat rekreatif.

Tempat-tempat yang bisa dikategorikan sebagai ruang publik kota adalah taman kota atau taman lokal, plaza (termasuk lapangan atau alun-alun) serta pedestrian yang memungkinkan terjadinya arus pejalan kaki dalam jumlah besar. Belakangan seiring dengan perkembangan kota, muncul ruang publik kota yang terbentuk dari kehadiran bangunan-bangunan yaitu ruang diantara bangunan (space between buildings).

Ruang publik merupakan keharusan dalam sebuah kota. Kota-kota klasik menggunakan ruang terbuka kota sebagai tempat masyarakat bertemu, berkumpul dan berinteraksi baik untuk kepentingan keagamaan, perdagangan maupun membangun pemerintahan. Pada kota-kota tua yang berstandar pada agama, ruang publik untuk ritual dibedakan dengan ruang kota secara umum. Sementara kota-kota yang berkembang kemudian, disamping fungsi tradisionalnya sebagai tempat pertemuan, ruang publik juga digunakan sebagai identitas dan tanda pengenal dari sebuah kota. Tidak heran bila banyak kota yang memanfaatkan ruang terbuka publik sebagai simbol sekaligus sebagai pusat interaksi sosialnya. Ruang terbuka publik berfungsi sebagai tempat pertemuan antara individu dengan masyarakat sekitarnya, antara pemerintah dengan warga, antara penduduk lokal dengan pendatang. Semua peristiwa interaksi tersebut menjadi jiwa sebuah kota yang mampu mengakrabkan antar komunitas.

Perkembangan kota-kota modern makin memperluas fungsi dan peranan ruang terbuka publik. Ruang terbuka publik ditafsirkan sebagai tempat yang memungkinkan setiap warga tanpa diskriminasi dapat berinteraksi dan bertemu dengan kesederajatan dan yang lebih penting memiliki akses untuk menggunakannya.

Ruang terbuka publik adalah ruang yang tidak terbangun di dalam kota yang berfungsi meningkatkan kualitas estetika, lingkungan serta kesejahteraan warganya. Kemudahan akses masuk adalah menjadi salah satu ciri dari ruang terbuka publik karena ruang ini merupakan fasilitas milik umum sehingga siapa saja boleh memasukinya. Secara singkat adalah kesetaraan tanpa diskriminasi.

Pada dasarnya ruang terbuka publik berfungsi sebagai fungsi kultural, sosial dan ekonomi bagi komunitas di dalamnya yaitu sebagai tempat interaksi dan rekreasi; sebagai simbol dan identitas sebuah kota; sebagai lingkungan yang berfungsi untuk melindungi ekologis kawasan; sebagai kawasan cadangan bagi pengembangan masa mendatang dan sebagai tempat yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat berjual pedagang kaki lima atau pasar kaget sehingga lebih terlokalisir.